septiani's blog. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

3. Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Lingkungan Hidup !!!

A. Pengertian dan tujuan kesehatan dan keselamatan kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera.
Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.
Peraturan tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di  darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk tekhnis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
Walaupun sudah banyak peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3 serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk memberdayakan lembaga-lembaga K3 yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra sosial guna membantu pelaksanaan pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik.
A. Kesehatan Kerja
Pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya.
Paradigma baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya, perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin.
Status kesehatan seseorang.

  • Menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :
  1. Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan,pekerjaan).
  2. Perilaku yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku.
  3. 3. pelayanan kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi, dan
  4. 4. genetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.
  • Menurut Suma’mur (1976) Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit/ gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum,konsep kesehatan kerja dewasa ini semakin banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor industri” saja melainkan juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang dalam melakukan pekerjaannya (total health of all at work).
  • Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja  beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental,  maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan  lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah manusia
b. Bersifat medis.
B. Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near-accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah lingkungan kerja
b. Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam : ada yang
menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat
K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health.
C. Tujuan K3
Tujuan umum dari K3 adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif.
Tujuan hyperkes dapat dirinci sebagai berikut (Rachman, 1990) :
  1. Agar tenaga kerja dan setiap orang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat.
  2. Agar sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya hambatan.
D. Ruang Lingkup K3
Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) :
  • Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
  • Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi :
  1. Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
  2. Peralatan dan bahan yang dipergunakan
  3. Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
  4. Proses produksi
  5. Karakteristik dan sifat pekerjaan
  6. Teknologi dan metodologi kerja
  • Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa.
  • Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes.

B. Kebijakan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di era global
1. Dalam bidang pengorganisasian
Di Indonesia K3 ditangani oleh 2 departemen : departemen Kesehatan dan departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pada Depnakertrans ditangani oleh Dirjen (direktorat jendral) Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, dimana ada 4 Direktur :
  1. Direktur Pengawasan Ketenagakerjaan
  2. Direktur Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak
  3. Direktur Pengawasan Keselamatan Kerja, yang terdiri dari Kasubdit ;Kasubdit mekanik, pesawat uap dan bejana tekan.Kasubdit konstruksi bangunan,instalasi listrik dan penangkal petir,Kasubdit Bina kelembagaan dan keahlian keselamatan ketenagakerjaan
  4. Direktur Pengawasan Kesehatan Kerja, yang terdiri dari kasubdit ;Kasubdit Kesehatan tenaga kerja,Kasubdit Pengendalian Lingkungan Kerja,Kasubdit Bina kelembagaan dan keahlian kesehatan kerja.
Pada Departemen Kesehatan sendiri ditangani oleh Pusat Kesehatan Kerja Depkes. Dalam upaya pokok Puskesmas terdapat Upaya Kesehatan Kerja (UKK) yang kiprahnya lebih pada sasaran sektor Informal (Petani, Nelayan, Pengrajin, dll)
2. Dalam bidang regulasi
Regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah sudah banyak, diantaranya :
  1. UU No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  2. UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  3. KepMenKes No 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri.
  4. Peraturan Menaker No Per 01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
  5. Peraturan Menaker No Per 01/MEN/1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan.
  6. Peraturan Menaker No Per 01/MEN/1979 tentang Kewajiban Latihan Hygiene Perusahaan K3 Bagi Tenaga Paramedis Perusahaan.
  7. Keputusan Menaker No Kep 79/MEN/2003 tentang Pedoman Diagnosis dan Penilaian Cacat Karena Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja.
3. Dalam bidang pendidikan
Pemerintah telah membentuk dan menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan tenaga Ahli K3 pada berbagai jenjang Pendidikan, misalnya :
  1. Diploma 3 Hiperkes di Universitas Sebelas Maret
  2. Strata 1 pada Fakultas Kesehatan Masyarakat khususnya peminatan K3 di Unair, Undip,dll dan jurusan K3 FKM UI.
  3. Starta 2 pada Program Pasca Sarjana khusus Program Studi K3, misalnya di UGM,   UNDIP, UI, Unair.
Pada beberapa Diploma kesehatan semacam Kesehatan Lingkungan dan Keperawatan juga ada beberapa SKS dan Sub pokok bahasan dalam sebuah mata kuliah yang khusus mempelajari K3.
C. Kecelakaan kerja
1. Pengertian
Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : 03 /MEN/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan bahwa yang dimaksud dengan kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda.
2. Penyebab kecelakaan kerja
Secara umum, ada dua sebab terjadinya kecelakaan kerja, yaitu penyebab dasar (basic causes), dan penyebab langsung (immediate causes)
a. Penyebab Dasar
1) Faktor manusia/pribadi, antara lain karena :
kurangnya kemampuan fisik, mental, dan psikologis
kurangny/lemahnya pengetahuan dan ketrampilan/keahlian.
stress
motivasi yang tidak cukup/salah
2) Faktor kerja/lingkungan, antara lain karena :
tidak cukup kepemimpinan dan atau pengawasan
tidak cukup rekayasa (engineering)
tidak cukup pembelian/pengadaan barang
tidak cukup perawatan (maintenance)
tidak cukup alat-alat, perlengkapan dan berang-barang/bahan-bahan.
tidak cukup standard-standard kerja
penyalahgunaan
b. Penyebab Langsung
1) Kondisi berbahaya (unsafe conditions/kondisi-kondisi yang tidak standard) yaitu tindakan yang akan menyebabkan kecelakaan, misalnya (Budiono, Sugeng, 2003) :
Peralatan pengaman/pelindung/rintangan yang tidak memadai atau tidak memenuhi syarat.
Bahan, alat-alat/peralatan rusak
Terlalu sesak/sempit
Sistem-sistem tanda peringatan yang kurang mamadai
Bahaya-bahaya kebakaran dan ledakan
Kerapihan/tata-letak (housekeeping) yang buruk
Lingkungan berbahaya/beracun : gas, debu, asap, uap, dll
Bising
Paparan radiasi
Ventilasi dan penerangan yang kurang
2) Tindakan berbahaya (unsafe act/tindakan-tindakan yang tidak standard) adalah tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakaan, misalnya (Budiono, Sugeng, 2003) :
Mengoperasikan alat/peralatan tanpa wewenang.
Gagal untuk memberi peringatan.
Gagal untuk mengamankan.
Bekerja dengan kecepatan yang salah.
Menyebabkan alat-alat keselamatan tidak berfungsi.
Memindahkan alat-alat keselamatan.
Menggunakan alat yang rusak.
Menggunakan alat dengan cara yang salah.
Kegagalan memakai alat pelindung/keselamatan diri secara benar.
Data-data tentang Kecelakaan Kerja
Soekotjo Joedoatmodjo, Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) menyatakan bahwa frekuensi kecelakaan kerja di perusahaan semakin meningkat, sementara kesadaran pengusaha terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) masih rendah, yang lebih memprihatinkan pengusaha dan pekerja sektor kecil menengah menilai K3 identik dengan biaya sehingga menjadi beban, bukan kebutuhan. Catatan PT Jamsostek dalam tiga tahun terakhir (1999 - 2001) terbukti jumlah kasus kecelakaan kerja mengalami peningkatan, dari 82.456 kasus pada 1999 bertambah menjadi 98.902 kasus di tahun 2000 dan berkembang menjadi 104.774 kasus pada 2001. Untuk angka 2002 hingga Juni, tercatat 57.972 kasus, sehingga rata - rata setiap hari kerja terjadi sedikitnya lebih dari 414 kasus kecelakaan kerja di perusahaan yang tercatat sebagai anggota Jamsostek. Sedikitnya 9,5 persen dari kasus kecelakaan kerja mengalami cacat, yakni 5.476 orang tenaga kerja, sehingga hampir setiap hari kerja lebih dari 39 orang tenaga kerja mengalami cacat tubuh.  www.gatra.com)
Direktur Operasi dan Pelayanan PT Jamsostek (Persero), Djoko Sungkono menyatakan bahwa berdasarkan data yang ada pada PT Jamsostek selama Januari-September 2003 selama di Indonesia telah terjadi 81.169 kasus kecelakaan kerja, sehingga rata-rata setiap hari terjadi lebih dari 451 kasus kecelakaan kerja. Ia mengatakan dari 81.169 kasus kecelakaan kerja, 71 kasus diantaranya cacat total tetap, sehingga rata-rata dalam setiap tiga hari kerja tenaga kerja mengalami cacat total dan tidak dapat bekerja kembali. “Sementara tenaga kerja yang meninggal dunia sebanyak 1.321 orang, sehingga hampir setiap hari kerja terdapat lebih tujuh kasus meninggal dunia karena kecelakaan kerja,” ujarnya (www.kompas.co.id)
Menurut International Labour Organization (ILO), setiap tahun terjadi 1,1 juta kematian yang disebabkan oleh karena penyakit atau kecelakaan akibat hubungan pekerjaan. Sekitar 300.000 kematian terjadi dari 250 juta kecelakaan dan sisanya adalah kematian karena penyakit akibat hubungan pekerjaan, dimana diperkirakan terjadi 160 juta penyakit akibat hubungan pekerjaan baru setiap tahunnya (Pusat Kesehatan Kerja, 2005)
Faktor Risiko di Tempat Kerja
Berkaitan dengan faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan kerja, seperti disebutkan diatas, dalam melakukan pekerjaan perlu dipertimbangkan berbagai potensi bahaya serta resiko yang bisa terjadi akibat sistem kerja atau cara kerja, penggunaan mesin, alat dan bahan serta lingkungan disamping faktor manusianya.
Istilah hazard atau potensi bahaya menunjukan adanya sesuatu yang potensial untuk mengakibatkan cedera atau penyakit, kerusakan atau kerugian yang dapat dialami oleh tenaga kerja atau instansi. Sedang kemungkinan potensi bahaya menjadi manifest, sering disebut resiko. Baik “hazard” maupun “resiko” tidak selamanya menjadi bahaya, asalkan upaya pengendaliannya dilaksanakan dengan baik.
Ditempat kerja, kesehatan dan kinerja seseorang pekerja sangat dipengaruhi oleh:
1. Beban Kerja berupa beban fisik, mental dan sosial sehingga upaya penempatan pekerja yang sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan
2. Kapasitas Kerja yang banyak tergantung pada pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya.
3. lingkungan Kerja sebagai beban tambahan, baik berupa faktor fisik, kimia, biologik, ergonomik, maupun aspek psikososial.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu mengembangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis pekerjaannya.
Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505 tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057 perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada lengan dan tangan.
Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%, hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23 mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib diseleng-garakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.
Keselamatan Kerja
Balai K3 Bandung <hiperkes@bdg.centrin.net.id>
Definisi: Keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan kerja.
Merupakan sarana utama untuk pencegahan kerugian; cacat & kematian sebagai kecelakaan kerja,
kebakaran, & ledakan.
  • Sasaran
Tempat kerja: darat, udara, dalam tanah, permukaan air, dalam air.
Mencakup: Proses produksi & distribusi (barang & jasa)
  • Peranan keselamatan kerja
Aspek teknis    : Upaya preventif utk mencegah timbulnya resiko kerja
Aspek Hukum    : Sebagai perlindungan bagi tenaga kerja (TK) & orang lain di tempat kerja
Aspek ekonomi    : Untuk efisiensi
Aspek sosial    : Menjamin kelangsungan kerja & penghasilan bagi kehidupan yang layak
Aspek kultural    : Mendorong terwujudnya sikap & perilaku yang disiplin, tertib, cermat, kreatif,
inovatif,   & penuh tanggung jawab.
  • Hampir celaka (near miss): Suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan, dalam kondisi yang sedikit berbeda dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Contoh: seseorang yang hampir terpeleset, tapi segera berpegangan pada pagar pengaman.
  • Kesadaran akan keselamatan masih rendah, salah satu indikasinya:
Kecelakaan kerja (2005): 96.081 kasus di Indonesia
Kecelakaan kerja  (2006): 92.000 kasus di Indonesia
  • Kecelakaan tidak terjadi secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya.
Kecelakaan dapat dicegah atau dikurangi dengan menghilangkan atau mengurangi penyebabnya.
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tak diharapkan.
Kerugian kecelakaan kerja (5K): kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan & kesedihan, kelainan & cacat, kematian.
  • Penyebab kecelakaan manusia, mesin, lingkungan
- Kondisi yang tidak aman (15%)
- Tindakan yang tidak aman (85%)
  • Konsep modern manajemen keselamatan:
Sebab-sebab kecelakaan: Secara umum ada 2 penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
-Penyebab langsung: Kecelakaan yg bisa dilihat & dirasakan langsung
Penyebab Dasar: (basic cause)
  • Penyebab langsung:
- Unsafe conditions & sub-standard conditions
- Unsafe acts & sub-standard practice
  • Unsafe conditions & sub-standard conditions (kondisi berbahaya): keadaan yang tidak aman pada hakekatnya dapat diamankan/diperbaiki
- Pengaman yang tidak sempurna
- Peralatan/bahan yang tidak seharusnya
-Penerangan kurang/berlebih
- Ventilasi kurang
- Iklim kerja tidak sesuai
- Getaran
- Kebisingan cukup tinggi
- Pakaian tidak sesuai
- Ketatarumahtanggaan yang buruk (poor house keeping)
  • Unsafe acts & sub-standard practice (tindakan yang berbahaya): tindakan/perbuatan yang menyimpang dari tata cara/prosedur aman
- Melakukan pekerjaan tanpa wewenang
- Menghilangkan fungsi alat pengaman (melepas/mengubah)
- Memindahkan alat-alat keselamatan
- Menggunakan alat yang rusak
- Menggunakan alat dg cara yang salah
- Bekerja dengan posisi/sikap tubuh yang tidak aman
- Mengangkat secara salah
- Mengalihkan perhatian (mengganggu, mengagetkan, bergurau)
- Melalaikan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang ditentukan
- Mabuk karena minuman beralkohol
  • Penyebab dasar kecelakaan kerja:
- Faktor manusia
* Kurangnya kemampuan fisik, mental & psikologi
* Kurangnya pengetahuan & ketrampilan
* Stres
* Motivasi yang salah
- Faktor lingkungan
* Kepemimpinan/pengawasan kurang
* Peralatan & bahan kurang
* Perawatan peralatan yang kurang
* Standar kerja kurang
  • Biaya langsung dari kecelakaan kerja:
- P3K
- Pengobatan
- Perawatan
- Biaya Rumah Sakit
- Angkutan
- Upah (selama tidak bekerja)
-Kompensasi
  • Faktor penyebab kejadian kecelakan di industri, antara lain:
- Kegagalan komponen, misalnya desain alat yang tidak memadai & tidak mampu menahan     tekanan, suhu atau bahan korosif
- Penyimpangan dari kondisi operasi normal, seperti kegagalan dalam pemantauan proses,     kesalahan prosedur, terbentuknya produk samping
- Kesalahan manusia (human error), seperti mencampur bahan kimia tanpa mengetahui jenis &     sifatnya, kurang terampil, & salah komunikasi
Faktor lain, misalnya sarana yang kurang memadai, bencana alam, sabotase, kerusuhan massa.
  • Klasifikasi Kecelakaan kerja:
- Menurut jenis kecelakaan
* Jatuh
* Tertimpa benda jatuh
* Menginjak, terantuk
* Terjepit,terjempit
* Gerakan berlebihan
* Kontak suhu tinggi
* Kontak aliran listrik
* Kontak dengan bahan berbahaya/radiasi
- Menurut media penyebab
* Mesin
* Alat angkut & alat angkat
* Peralatan lain
* Bahan, substansi & radiasi
* Lingkungan kerja
* Penyebab lain
- Menurut sifat cedera
* Patah tulang
* Keseleo
* Memar
* Amputasi
* Luka bakar
* Keracunan akut
* Kematian
- Menurut bagian tubuh yang cedera
* Kepala
* Leher
* Badan
* Anggota gerak atas
* Anggota gerak bawah
  • Manfaat Klasifikasi :
- Mencegah kecelakaan kerja yang berulang
-Sebagai sumber informasi: faktor penyebab, keadaan pekerja, kompensasi
- Meningkatkan kesadaran dalam bekerja.
  • Pencegahan kecelakaan kerja:
-Peraturan perundangan
- Standarisasi
- Pengawasan
- Penelitian teknik
- Riset medis
- Penelitian psikologis
- Penelitian secara statistik
- Pendidikan
- Latihan-latihan
- Penggairahan
- Asuransi
D. Undang-undang Keselamatan kerja
Pasal 10
(1) Menteri Tenaga Kerja berwenang membertuk Panitia Pembina Keselamatan Kerja guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat-tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.
(2) Susunan Panitia Pembina dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, tugas dan lain-lainnya ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja.
E. Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai ilmu terapan, yang bersifat multidisiplin didalam era global dewasa hadir dan berkembang dalam aspek keilmuannya (di bidang pendidikan maupun riset) maupun dalam bentuk program-program yang dilaksanakan di berbagai sektor yang tentunya penerapannya didasari oleh berbagai macam alasan .
Menurut catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 45% penduduk dunia dan 58% penduduk yang berusia diatas sepuluh tahun tergolong tenaga kerja. Diperkirakan dari jumlah tenaga kerja diatas, sebesar 35% sampai 50% pekerja di dunia terpajan bahaya fisik, kimia, biologi dan juga bekerja dalam beban kerja fisik dan ergonomi yang melebihi kapasitasnya, termasuk pula beban psikologis serta stress. Dikatakan juga bahwa hampir sebagain besar pekerja didunia, sepertiga masa hidupnya terpajan oleh bahaya yang ada di masing-masing pekerjaanya. Dan yang sangat memperihatinkan adalah bahwa hanya 5% hingga 10% dari tenaga kerja tadi yang mendapat layanan kesehatan kerja di Negara yang sedang berkembang. Sedangkan di negara industri tenaga kerja yang memperoleh layanan kesehatan kerja diperkirakan baru mencapai 50%. Kenyataan diatas jelas menggambarkan bahwa sebenarnya hak azasi pekerja untuk hidup sehat dan selamat dewasa ini belum dapat terpenuhi dengan baik. Masih banyak manusia demi untuk dapat bertahan hidup justru mengorbankan kesehatan dan keselamatannya dengan bekerja ditempat yang penuh dengan berbagai macam bahaya yang mempunyai risiko langsung maupun yang baru diketahui risikonya setelah waktu yang cukup lama. Dari uraian diatas akan dapat dipahami bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai ilmu maupun sebagai program memang sangat diperlukan untuk menegakkan hak azasi manusia (khususnya pekerja) untuk hidup sehat dan selamat.
Di sisi lain, kajian mengenai aspek biaya atau aspek ekonomi yang harus ditanggung oleh negara-negara didunia sehubungan dengan penyakit-penyakit akibat kerja maupun yang berhubungan dengan pekerjaan, biaya-biaya kompensasi yang harus ditanggung akibat cidera, kecacatan akibat terjadinya kecelakaan merupakan beban yang harus dipikul. Belum lagi kerugian kerugian lain karena hilangnya hari kerja, kerusakan properti, tertundanya produksi akibat terjadinya kecelakaan. Tentunya kerugian (loss) yang diakibatkan masalah kesehatan maupun masalah keselamatan bila tidak dikendalikan dengan baik akan menjadi beban saat ini maupun dikemudian hari. Karena itulah Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai ilmu terapan maupun dalam berbagai bentuk programnya sangat diperlukan agar kerugian yang kelak dapat terjadi bisa diperkecil atau ditiadakan kalau memang memungkinkan.
Tentunya dalam rangka menegakkan hak azasi manusia untuk hidup sehat dan selamat, serta tidak terjadinya berbagai kerugian dan beban ekonomi seperti yang diuraikan, dikembangkan perangkat hukum (legal) pada tingkat internasional, regional naupun nasional. Kita ketahui ada berbagai konvensi yang berhubungan dengan masalah kesehatan dan keselamatan pada tingkat internasional maupun regional yang perlu dipatuhi. Adapula dalam berbagai bentuk regulasi atau standar-standar tertentu yang berkaitan dengan masalah kesehatan dan keselamatan. Dalam hubungan inilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai keilmuan maupun sebagai program berfungsi membantu pelaksanaan penerapan aspek legal. Bahkan dengan pendekatan ilmiahnya melalui penelitian atau riset yang dilakukan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ikut membantu pula memberi masukan pada penyusunan kebijakan dalam menentukan standar-standar tertentu dalam bidang kesehatan dan keselamatan.
Dengan demikian kehadiran Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai suatu pendekatan ilmiah maupun dalam berbagai bentuk programnya di berbagai sektor bukan tanpa alasan. Alasan yang pertama adalah karena hak azasi manusia untuk hidup sehat dan selamat, dan alasan yang kedua adalah alasan ekonomi agar tidak terjadi kerugian dan beban ekonomi akibat masalah keselamatan dan kesehatan, serta alasan yang ketiga adalah alasan hukum.
F. Konsep Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi sebagai ilmu terapan yang bersifat multidisiplin maupun sebagai suatu program yang didasarkan oleh suatu dan alasan tetentu perlu dipahami dan dipelajari secara umum maupun secara khusus. Secara umum adalah memahami prinsip dasarnya sedangkan secara khusus adalah memahami pendekatan masing keilmuan yang terlibat didalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sebagai ilmu yang bersifat multidisiplin, pada hakekatnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai tujuan untuk memperkecil atau menghilangkan potensi bahaya atau risiko yang dapat mengakibatkan kesakitan dan kecelakaan dan kerugian yang mungkin terjadi. Kerangka konsep berpikir Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah menghindari resiko sakit dan celaka dengan pendekatan ilmiah dan praktis secara sistimatis (systematic), dan dalam kerangka pikir kesistiman (system oriented).
Untuk memahami penyebab dan terjadinya sakit dan celaka, terlebih dahulu perlu dipahami potensi bahaya (hazard) yang ada, kemudian perlu mengenali (identify) potensi bahaya tadi, keberadaannya, jenisnya, pola interaksinya dan seterusnya. Setelah itu perlu dilakukan penilaian (asess, evaluate) bagaimana bahaya tadi dapat menyebabkan risiko (risk) sakit dan celaka dan dilanjutkan dengan menentukan berbagai cara (control, manage) untuk mengendalikan atau mengatasinya.
Langkah langkah sistimatis tersebut tidak berbeda dengan langkah-langkah sistimatis dalam pengendalian resiko (risk management). Oleh karena itu pola pikir dasar dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada hakekatnya adalah bagaimana mengendalikan resiko dan tentunya didalam upaya mengendalikan risiko tersebut masing-masing bidang keilmuan akan mempunyai pendekatan-pendekatan tersendiri yang sifatnya sangat khusus.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mempunyai kerangka pikir yang bersifat sistimatis dan berorientasi kesistiman tadi, tentunya tidak secara sembarangan penerapan praktisnya di berbagai sektor didalam kehidupan atau di suatu organisasi. Karena itu dalam rangka menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja ini diperlukan juga pengorganisasian secara baik dan benar. Dalam hubungan inilah diperlukan Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang Terintegrasi (Integrated Occupational Health and Safety Management System) yang perlu dimiliki oleh setiap organisasi. Melalui sistim manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja inilah pola pikir dan berbagai pendekatan yang ada diintegrasikan kedalam seluruh kegiatan operasional organisasi agar organisasi dapat berproduksi dengan cara yang sehat dan aman, efisien serta menghasilkan produk yang sehat dan aman pula serta tidak menimbulkan dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
Perlunya organisasi memiliki sistim manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja yang terintegrasi ini, dewasa ini sudah merupakan suatu keharusan dan telah menjadi peraturan. Organisasi Buruh Sedunia (ILO) menerbitkan panduan Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Di Indonesia panduan yang serupa dikenal dengan istilah SMK3, sedang di Amerika OSHAS 1800-1, 1800-2 dan di Inggris BS 8800 serta di Australia disebut AS/NZ 480-1. Secara lebih rinci lagi asosiasi di setiap sektor industri di dunia juga menerbitkan panduan yang serupa seperti misalnya khusus dibidang transportasi udara, industri minyak dan gas, serta instalasi nuklir dan lain-lain sebagainya. Bahkan dewasa ini organisasi tidak hanya dituntut untuk memiliki sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi, lebih dari itu organisasi diharapkan memiliki budaya sehat dan selamat (safety and health culture) dimana setiap anggotanya menampilkan perilaku aman dan sehat.
G. Deskripsi-Deskripsi Lainnya
1)        Kondisi  keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan
termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah     Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi  tersebut mencerminkan kesiapan daya saing     perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit     menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja     (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu     tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi     dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus     bersifat manusiawi atau bermartabat.
Keselamatan kerja telah menjadi perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak lama.  Faktor     keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada     gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin     sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
2)    Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk     menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya     dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan     sejahtera.
Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam     usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa     maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan     konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko     kecelakaan di lingkungan kerja.
Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah     terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan dengan     itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun     1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan     menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai     hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan     dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-    undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya     yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai     menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.
Peraturan tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang     lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di  darat, didalam tanah, permukaan air, di     dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan,     pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan,     pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk tekhnis dan aparat produksi yang     mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
Walaupun sudah banyak peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak     kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia     K3 serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk memberdayakan     lembaga-lembaga K3 yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan     mitra sosial guna membantu pelaksanaan pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik.

Lingkungan Hidup

H. Konsep dan Batasan Kesehatan Lingkungan
1. Pengertian kesehatan
a) Menurut WHO
“Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan.”
b) Menurut UU No 23 / 1992 ttg kesehatan
“Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.”
2. Pengertian lingkungan
Menurut Encyclopaedia of science & technology (1960)
“ Sejumlah kondisi di luar dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan organisme.”
Menurut Encyclopaedia Americana (1974)
“ Pengaruh yang ada di atas/sekeliling organisme.”
Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976)
“ Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala     keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut mempengaruhi tingkat     kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
3. Pengertian kesehatan lingkungan
Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)
“ Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara     manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat     dan bahagia.”
Menurut WHO (World Health Organization)
“Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat     menjamin keadaan sehat dari manusia.”
Menurut kalimat yang merupakan gabungan (sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan Sumengen)
“ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju     keseimbangan ekologi pd tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”
4. Ruang lingkup kesehatan lingkungan
Menurut WHO ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan :
1) Penyediaan Air Minum
2) Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
3) Pembuangan Sampah Padat
4) Pengendalian Vektor
5) Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6) Higiene makanan, termasuk higiene susu
7) Pengendalian pencemaran udara 8) Pengendalian radiasi
9) Kesehatan kerja
10) Pengendalian kebisingan
11) Perumahan dan pemukiman
12) Aspek kesling dan transportasi udara
13) Perencanaan daerah dan perkotaan
14) Pencegahan kecelakaan
15) Rekreasi umum dan pariwisata
16) Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana
alam dan perpindahan penduduk.
17) Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Menurut Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8 :
1) Penyehatan Air dan Udara
2) Pengamanan Limbah padat/sampah
3) Pengamanan Limbah cair
4) Pengamanan limbah gas
5) Pengamanan radiasi
6) Pengamanan kebisingan
7) Pengamanan vektor penyakit 8) Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.
5. Sasaran kesehatan lingkungan (Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992)
1) Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
2) Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
3) Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.
4) Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.
5) Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
6. Sejarah perkembangan kesehatan lingkungan
1) Sebelum Orba
  • Th 1882 : UU ttg hygiene dlm Bahasa Belanda.
  • Th 1924 Atas Prakarsa Rochefeller foundation didirikan Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan Kebumen.
  • Th 1956 : Integrasi usaha pengobatan dan usaha kesehatan lingkungan di Bekasi hingga didirikan Bekasi Training Centre
  • Prof. Muchtar mempelopori tindakan kesehatan lingkungan di Pasar Minggu.
  • Th 1959 : Dicanangkan program pemberantasan Malaria sebagai program kesehatan lingkungan di tanah air (12 Nopember = Hari Kesehatan Nasional)
2) Setelah Orba
  • Th 1968 : Program kesehatan lingkungan masuk dalam upaya pelayanan Puskesmas
  • Th 1974 : Inpres Samijaga (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga)
  • Adanya Program Perumnas, Proyek Husni Thamrin, Kampanye Keselamatan dan kesehatan kerja, dll.
7. Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
1. Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
b. Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
c. Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
a. Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
b. Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
c. Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
d. Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
e. Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus
dibatasi seminimal mungkin.
f. Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
g. Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
b. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
c. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4. Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor/unsur :
a. Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.
b. Penyimpanan sampah.
c. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
d. Pengangkutan
e. Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
a. Persyaratan lokasi dan bangunan;
b. Persyaratan fasilitas sanitasi;
c. Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
d. Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi;
e. Persyaratan pengolahan makanan;
f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;
g. Persyaratan peralatan yang digunakan.
7. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.

8. Penyebab masalah kesehatan lingkungan di Indonesia

1. Pertambahan dan kepadatan penduduk.
2. Keanekaragaman sosial budaya dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.
3. Belum memadainya pelaksanaan fungsi manajemen.
9. Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
Contoh hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman diantaranya sebagai berikut :
1. Urbanisasi >>>kepadatan kota >>> keterbatasan lahan >>>daerah slum/kumuh>>>sanitasi kesehatan lingkungan buruk
2. Kegiatan di kota (industrialisasi) >>> menghasilkan limbah cair >>>dibuang tanpa pengolahan (ke sungai) >>>sungai dimanfaatkan untuk mandi, cuci, kakus>>>penyakit menular.
3. Kegiatan di kota (lalu lintas alat transportasi)>>>emisi gas buang (asap) >>>mencemari udara kota>>>udara tidak layak dihirup>>>penyakit ISPA.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

2. Kondisi Fisik dari lingkungan kerja

  • Pengertian Kondisi Kerja
Menurut Stewart and Stewart, 1983: 53: Kondisi Kerja adalah Working condition can be defined as series of conditions of the working environment in which become the working place of the employee who works there. yang kurang lebih dapat diartikan kondisi kerja sebagai serangkaian kondisi atau keadaan lingkungan kerja dari suatu perusahaan yang menjadi tempat bekerja dari para karyawan yang bekerja didalam lingkungan tersebut. Yang dimaksud disini adalah kondisi kerja yang baik yaitu nyaman dan mendukung pekerja untuk dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Meliputi segala sesuatu yang ada di lingkungan karyawan yang dapat mempengaruhi kinerja, serta keselamatan dan keamanan kerja, temperatur, kelambapan, ventilasi, penerangan, kebersihan dan lain–lain.
Menurut Newstrom (1996:469): Work condition relates to the scheduling of work-the length of work days and the time of day (or night) during which people work. yang kurang lebih berarti bahwa kondisi kerja berhubungan dengan penjadwalan dari pekerjaan, lamanya bekerja dalam hari dan dalam waktu sehari atau malam selama orang-orang bekerja. Oleh sebab itu kondisi kerja yang terdiri dari faktor-faktor seperti kondisi fisik, kondisi psikologis, dan kondisi sementara dari lingkungan kerja, harus diperhatikan agar para pekerja dapat merasa nyaman dalam bekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
(Sinuliangga, 204-205)
  • Kondisi Fisik dari lingkungan kerja
Kondisi fisik dari lingkungan kerja di sekitar karyawan sangat perlu diperhatikan oleh pihak badan usaha, sebab hal tersebut merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk menjamin agar karyawan dapat melaksanakan tugas tanpa mengalami gangguan. Memperhatikan kondisi fisik dari lingkungan kerja karyawan dalam hal ini berarti berusaha menciptakan kondisi lingkungan kerja yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan para karyawan sebagai pelaksanan kerja pada tempat kerja tersebut
Kondisi fisik dari lingkungan kerja menurut Newstrom (1996:469) adalah among the more obvious factors that can affect the behavior of workers are the physical conditions of the work environment, including the level of lighting, the usual temperature, the level of noise, the amounts and the types of airbone chemicals and pollutans, and aesthetic features such as the colors of walls and flors, and the presence (or absence) of art work, music, plants decorative items. yang kira- kira berarti bahwa faktor yang lebih nyata dari faktor-faktor yang lainnya dapat mempengaruhi perilaku para pekerja adalah kondisi fisik, dimana yang termasuk didalamnya adalah tingkat pencahayaan, suhu udara, tingkat kebisingan, jumlah dan macam-macam radiasi udara yang berasal dari zat kimia dan polusi-polusi, ciri-ciri estetis seperti warna dinding dan lantai dan tingkat ada (atau tidaknya) seni didalam bekerja, musik, tumbuh-tumbuhan atau hal-hal yang menghiasi tempat kerja.
Menurut Handoko (1995:84), lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan yang terdapat di sekitar tempat kerja, yang meliputi temperatur, kelembaban udara, sirkulasi uadara, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau-bauan, warna dan lain-lain yang dalam hal ini berpengaruh terhadap hasil kerja manusia tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1. Pengertian Lingkungan Fisik (Physical Environmet)


The natural environment, umumnya diartikan sebagai lingkungan, istilah yang mencakup semua benda yang hidup dan tidak hidup yang terjadi secara alami di bumi atau bagian darinya (misalnya lingkungan alam sebuah negara) Istilah ini mencakup beberapa komponen kunci : • Unit Bentang alam (landscape) lengkap yang berfungsi sebagai sistem alami tanpa intervensi manusia yang berlebihan. Termasuk semua tumbuhan, binatang, batuan, dan fenomena alami yang terjadi dalam batas unit bentang alam tersebut. • Sumber daya alam bersifat universal dan fenomena fisik, yang bersifat lintas batas, seperti udara, air, iklim, dan juga energi, radiasi, yang tidak berasal dari aktivitas manusia.
Lingkungan fisik mengacu padaMaterial fisik fenomena fisik yang terjadi di muka bumi

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

5. Cara Promosi Yang Tidak Efektif



Kali ini akan saya jelaskan tentang apa saja cara berpromosi yang tidak efektif. Hal ini perlu anda ketahui karena supaya anda bisa beriklan dan memasang iklan di blog dengan baik. Istilahnya supaya ngga’ rugi karena selama ini sudah pasang iklan tersebut. Hehehe.Langsung aja nih akan saya bahas. Tolong baca baik-baik ya….!
 1. Banner Iklan
Iklan Banner adalah salah satu cara beriklan yang populer dan banyak dipergunakan oleh pebisnis internet.  Tapi, kenyataannya membuktikan bahwa Ratio Klik pada sebuah banner paling besar 1:70, artinya sebuah banner mendapatkan satu kali klik per 70 kali penampilannya.
Selain itu, banner iklan hanya akan memperlambat loading sebuah situs. Banner Exchange lebih baik diletakkan di bagian bawah halaman situs. Rata-rata pengunjung situs tidak suka melihat banner pada situs yang memperlambat loadingnya.
2
2. Spam
 Spam atau mengirim email promosi ke alamat email yang tidak membutuhkannya merupakan cara promosi yang tidak efektif. Tidak peduli berapa banyak alamat email yang bisa dicapai, spam sangat dibenci oleh para netter.

Jika nama anda sudah dikenal sebagai seorang tukang Spammer, maka kredibilitas anda dapat hancur.
3
3. Iklan Baris
 Memasang iklan di situs Iklan Baris sejujurnya bukan sarana promosi yang efektif. Kenapa? Karena kebanyakan orang yang mengunjungi situs Iklan Baris adalah orang yang juga mau memasang iklan di situs iklan baris tersebut. Selain itu, hanya dalam hitungan menit iklan anda akan tergeser posisinya ke bawahdan dalam hitungan jam mungkin tidak kelihatan.
Salah satu kelebihan iklan baris adalah karena proses pengaktifannya yang cepat dan gratis. Jika anda mau memasang iklan di Iklan Baris, sebaiknya pilih situs Iklan Baris yang banyak pengunjungnya. Selain itu, pasanglah iklan anda dengan masa berlaku sebentar saja. Misalkan satu minggu. Ini dilakukan agar anda bisa memasang iklan yang sama minggu depan dan seterusnya.
Nah, gimana menurut anda tentang artikel di atas?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

4. promosi spesial

PROMOSI HARI RAYA.

A
B
C

D

E

F


G

SPECIAL PACKAGE FOR HARI RAYA
SLIDING DOOR SAIZ 8'-12' - RM390
3 PANEL TINGKAP SAIZ 6' - RM290
2 PANEL SAIZ 4' - RM190
PINTU BILIK - RM190.
Harga termasuk kepala+badan+kain.
untuk package A tambahan rm20

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

3. Cara Pintar Memperoleh Manfaat Besar dari Pemasangan Iklan Mini di Internet?

Bagaimana Cara Pintar Memperoleh Manfaat Besar dari Pemasangan Iklan Mini di Internet?
Walaupun iklan mini memiliki beberapa kelebihan dan kepraktisan, dia juga memiliki satu kekurangan. Anda harus memasang ulang iklan anda pada situs-situs gratis tersebut, kadangkala anda tidak bisa memasang iklan yang sama pada waktu yang bersamaan. Anda tidak bisa memasang iklan  dengan sekali kerja.... sepuluh atau dua puluh iklan anda terpampang pada situs iklan gratis tersebut.
Padahal... bisnis di Internet tidak lebih dari sekedar permainan angka saja. Semakin banyak orang yang melihat iklan kita... akan semakin banyak orang tersebut yang mengunjungi website kita. Hal ini berarti... semakin sering website kita dilihat orang, maka akan semakin besar jumlah kemungkinan adanya pembeli untuk produk yang kita tawarkan.
Ini berarti, anda harus menampilkan promosi anda ke sebanyak mungkin sarana iklan.
Di sini anda akan mempelajari bagaimana kita bisa berpikir sedikit lebih pintar untuk mencermati setiap persyaratan yang diberikan oleh suatu iklan mini berkaitan dengan jumlah tampilan kita.
Ada beberapa aturan secara terurut yang harus anda penuhi untuk meningkatkan efektifitas iklan anda berkali-kali lipat.
1. Selalu berusaha meningkatkan nilai iklan anda.
Apa maksudnya? Kalau dalam bahasa Internet disebut dengan Ads Convertion Rate. Yaitu ratio perbandingan dari jumlah orang yang melihat iklan anda dengan keputusan dia untuk meng-klik iklan anda.
Misalnya CR 10% berarti dari 100 orang yang membaca iklan anda, ada 10 orang yang mengklik iklan untuk mengetahui informasi anda lebih jauh. Semakin besar rasio iklan anda, maka akan semakin besar jumlah pengunjung yang akan anda miliki.
Prinsip dasar penulisan iklan ini sama dengan prinsip yang digunakan dalam penulisan headline sales letter. Silakan pelajari di bab tersebut untuk meningkatkan nilai iklan anda. Anda akan menemukan strategi dasar untuk membuat setiap iklan yang anda tulis mampu menghasilkan respon yang memuaskan.
2. Selalu berusaha meningkatkan nilai waktu anda.
Gunakan teknik di atas untuk mempromosikan bisnis anda. Hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk pemasangan 10 iklan setiap hari.
Bagaimana caranya? Gunakan teknik strategi pemasangan iklan di atas. Pakai softwarenya, dan manfaatkan email dan sebagainya. Kemauan anda untuk sedikit lebih repot akan menghasilkan imbalan yang sangat besar di kemudian hari.
Yang paling penting dalam pemasangan iklan di Iklan Mini Internet adalah: JANGAN PERNAH MELAKUKAN SPAM!!
Aktif di Newsgroups dan Forum
Jika anda adalah pemain baru di dunia bisnis Internet, anda perlu aktif menunjukkan keberadaan anda serta website anda kepada orang lain. Anda bisa beriklan, atau menulis artikel tertentu yang berkaitan dengan topik website anda.
Salah satu cara yang bisa anda lakukan adalah aktif di newsgroup atau forum di Internet. Ada berbagai macam newsgroup dan forum. Anda bisa menemukannya dengan menggunakan fasilitas search engine dengan memasukkan kata kunci newsgroup ataupun forum mengenai topik tertentu. Misalnya “Internet marketing forum”.
Newsgroup yang saya maksud saya sebut dengan istilah milis. Jika anda adalah pemasar indoensia, sarana milis yang terbanyak bisa anda manfaatkan adalah milik yahoogroups.com.
Konsep sederhana newsgroup atau milis adalah begini: sekelompok orang dengan minat yang sama berkumpul dalam satu komunitas di mana setiap orang di dalamnya bisa melakukan kontak ke seluruh member lainnya. Misalnya, jika suatu milis beranggotakan 1000 orang, dan anda adalah salah satu anggotanya, maka anda bisa mengirim pesan tertentu ke 999 member lainnya dengan menggunakan fasilitas newsgroup.
Untuk bisa aktif di milis/newsgroup, sebelumnya anda harus mendaftarkan alamat email kemudian mengkonfirmasikan pendaftaran. Setelah keangotaan diaktifkan (biasanya secara otomatis) kemudian anda sudah bisa ikut nimbrung berdiskusi mengenai topik tertentu.
Silakan anda akses http://www.yahoogroups.com dan ketikkan kata kunci tertentu yang berkaitan dengan topik pembahasan website anda. Atau jika anda ingin beriklan menggunakan milis, silakan ketikkan kata kunci “iklan” di form pencarian. Anda akan menemukan ratusan bahkan ribuan daftar milis yang berkaitan dengan topik anda.
Jika anda aktif menulis, berbicara dan berperan serta di suatu newsgroup, maka nama anda akan semakin dikenal. Mereka akan lebih mudah mengunjungi website anda setelah mengenal anda.
Anda juga bisa langsung beriklan di beberapa newsgroup tertentu yang mengijinkan periklanan.
Tapi yang perlu diperhatikan, jangan melakukan pengiriman pesan yang sama berkali-kali dalam kurun waktu singkat. Anda akan dianggap spam dan keanggotaan anda bisa dihapus oleh pengelola.
Jika anda merasa kesulitan mencari pengunjung.... gunakan saja dua metode di bawah ini secara rutin!
Saya sering memperoleh email dari para pemula di Internet yang mengeluhkan kesulitan mereka dalam menghasilkan pengunjung untuk website mereka. Pendapat saya tentang mereka adalah: IRONIS.
Di satu sisi, sebagian dari mereka memberi tanggapan menyenangkan dengan berhasilnya mereka menghasilkan pengunjung-pengunjung baru hanya dalam beberapa hari sejak aktifnya website mereka. Namun di sisi lain, ada juga yang mengeluhkan mengapa mereka tidak memperoleh hasil sebaik yang "dijanjikan".
Saudara... bisa jadi bisnis di Internet sebenarnya hanyalah permainan angka. Semakin banyak waktu awal yang anda beriklan, akan semakin besar peluang anda untuk bisa mengembangkan bisnis, termasuk menghasilkan pengunjung baru.
Logikanya seperti ini:
·         Semakin banyak iklan anda pasang, semakin banyak yang akan membaca iklan anda.
·         Semakin banyak orang membaca iklan anda, semakin banyak yang akan mengunjungi website anda.
·         Semakin banyak orang mengunjungi website anda, maka semakin banyak orang yang menjadi customer anda.
Jika anda masih dalam taraf permulaan menghasilkan traffic, tidak ada cara lain untuk meraih pengunjung secara mudah kecuali dengan memperbanyak tampilan iklan anda. Kunci keberhasilan anda terletak pada KOMITMEN dan RUTINITAS!
Dan ingat, pencarian traffic seperti ini hanya perlu anda lakukan pada tahap pertama. Setelah ini, kegiatan promosi anda akan jauh lebih ringan.
Nah... di halaman ini saya ingin memberikan dua teknik sederhana yang saya harap bisa anda jalankan dengan benar dan rutin. Kami tidak berani memberi garansi jika anda tidak pernah menerapkannya dengan benar. Juga, kami merasa anda perlu tahu bahwa, KOMITMEN dan KETEKUNAN anda dalam berpromosi merupakan sisi terpenting di bisnis INTERNET. Bahkan untuk bisnis lainnya!
Setelah anda menggunakan dua teknik ini, anda akan menemukan ternyata mencari pengunjung itu mudah... asal kita tahu bagaimana caranya.
Sebelum dua metode ini saya jelaskan, kita pegang SATU asumsi, yaitu:
Anda mau memakai minimal satu jam per hari untuk secara rutin berpromosi melalui Internet. SETIAP HARI!!
Kedua metode yang kita pakai adalah:
Milis dan Iklan Mini
Gambaran UMUM
Di Indonesia, Milis dan iklan mini merupakan dua sarana periklanan Internet yang masih bisa memberi hasil menguntungkan untuk bisnis anda. Mengapa? Karena mereka memiliki jumlah pengunjung yang sangat banyak! Misalnya http://www.iklanbaris.co.id, dia memiliki 5000 hingga 10.000 pengunjung per hari!
Dengan memanfaatkan situs iklan seramai itu, untuk setiap pemasangan iklan, anda akan memperoleh peluang dibaca oleh ribuan pengunjung situs iklan mini dan milis setiap harinya. Namun, anda harus tahu bagaimana membuat pemasangan iklan anda menjadi lebih efektif.
Seperti yang kita ketahui, pada saat kita mengirim iklan ke iklan mini ataupun milis, menit-menit pertama iklan tersebut akan berada pada urutan pertama. Artinya, kemungkinan iklan anda akan dibaca oleh para pengunjung iklan mini atau milis masih sangat besar.
Namun, jika ada orang lain juga memasang iklan setelah anda, maka iklan anda yang tercantum pada situs tersebut akan bergeser turun dan kedudukannya diganti oleh pemasang iklan yang lebih baru. Begitulah seterusnya.
Hal ini terjadi baik untuk fasilitas iklan mini maupun milis. Semakin banyak orang yang memasang iklan setelah anda, akan semakin turun tampilan iklan anda. Artinya... akan semakin kecil kemungkinan bagi iklan anda untuk dibaca oleh orang lain (pengunjung)
STRATEGI
Stateginya adalah... anda harus mengupayakan agar tampilan iklan selalu berada pada urutan pertama!
Satu-satunya cara agar iklan anda tetap berada pada urutan pertama adalah dengan melakukan pemasangan iklan secara berulang dan rutin setiap hari. Misalnya 6 kali dalam sehari. Hasilnya akan berbeda dengan jika anda melakukan bombardir puluhan iklan dalam satu waktu sekaligus!
Lebih baik anda memasang 3 iklan dalam 6 kali waktu pemasangan yang berbeda daripada anda memasang 18 iklan dalam satu waktu secara bersamaan.
Lebih baik anda menggunakan 10 menit pemasangan iklan sebanyak 12 kali dalam sehari, daripada menggunakan 2 jam sekaligus dalam satu waktu untuk memasang iklan.
Apakah anda tahu perbedaannya?
Kasus ini sama dengan contoh berikut:
Mana yang menurut anda lebih baik? (walaupun waktu yang digunakan sama)
Menggosok gigi 10 menit setiap hari, 30 kali dalam satu bulan...
atau
menggosok gigi selama  300 menit (10 X 30), 1 kali dalam sebulan!
Sekali lagi mana yang lebih baik memberi hasil? Hal yang sama bisa anda terapkan dalam pemasangan iklan. Baik itu iklan mini ataupun milis. Jika anda ingin memakai iklan mini sebagai sarana iklan, gunakan situs iklan mini di ats untuk secara rutin mengiklankan bisnis anda:
Dan jika anda ingin menggunakan milis sebagai sarana periklanan anda, gunakan software pengirim iklan otomatis. Anda bisa mencari software macam ini di Internet. Caranya, akses www.google.com terus ketik “email mass sender”. Tapi pesan saya, jangan gunakan software tersebut untuk melakukan spam. Cukup gunakan untuk mengirim pesan anda ke alamat milis yang sebelumnya sudah anda lakukan pendaftaran.
Gunakan waktu 10 - 20 menit setiap kali melakukan submisi!
Ingat... metode periklanan apapun yang anda gunakan... IKLAN MINI atau MILIS... iklan anda akan digeser kedudukannya dalam satu jam setelah pemasangan. Anda harus membuat posisi iklan anda tetap berada pada urutan pertama! Lakukan ini dengan cara melakukan submisi dalam 6 - 10 kali waktu yang berbeda dalam sehari.
Jadwalkan secara teratur!
Baiklah... Anda punya dua kegiatan di sini! Yaitu pemasangan iklan di iklan baris dan di milis. Buat jadwal secara teratur setiap hari dengan kegiatan rutin pemasangan iklan, misalnya seperti ini:
Pukul
Iklan Mini
Milis
Keterangan
07.00
3 iklan
3 iklan
10 menit kegiatan
09.00
3 iklan
3 iklan
10 menit kegiatan
11.00
3 iklan
3 iklan
10 menit kegiatan
13.00
3 iklan
3 iklan
10 menit kegiatan
15.00
3 iklan
3 iklan
10 menit kegiatan
17.00
3 iklan
3 iklan
10 menit kegiatan
Jumlah
18 iklan/hari
18 iklan/hari
60 menit promosi
Dan inilah yang kami maksud dengan kegiatan promosi 1 jam per hari!!
Ingat contoh kasus gosok gigi yang kami berikan di depan? Cobalah strategi ini, dan dijamin anda dapat dengan mudah menghasilkan member baru!! Gunakan beberapa software gratis yang telah kami tunjukkan kepada anda.
Gunakan waktu anda sebaik mungkin! Jika anda belum mendapat hasil... berarti anda belum menerapkan dengan baik dan benar semua strategi yang ada di sini! Bisnis di Internet bukan program cepat kaya! Dia membutuhkan KOMITMEN dan KETEKUNAN untuk meraih hasil yang besar!

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

2. strategi promosi online

Strategi Promosi Online

Menyerah dan Frustasi bukanlah jalan yang tepat untuk anda pilih jika saat ini Website anda tidak ada Pengunjung.
Teruslah berusaha dengan melakukan beberapa tes, survey di Internet, dan perbandingan dengan website lain. Jangan takut, karena semua orang, terutama para pengelola Website di dunia pernah mengalaminya. Termasuk juga saya.
Selama 2 tahun ini, saya sering melakukan riset ke berbagai Website Terkenal dan Search Engines, mencoba melakukan beberapa tes untuk website yang saya kelola, membuat bagaimana cara yang tepat untuk promosikan website saya. Dan hasilnya.. Benar benar dapat membuat saya tersenyum setiap hari !
INI SUDAH TERBUKTI, INI BUKAN HANYA CERITA DONGENG UNTUK ANAK ANDA!
Anda tidak perlu membuang uang anda sampai jutaan rupiah untuk promosikan Website anda. Anda juga tidak perlu lagi melakukan SPAM ke email seseorang. Cukup dengan mempelajari strategi promosi online ini, anda akan dengan mudah mempromosikan website anda seperti seorang "Profesional".
Iya.. Dan itu semua adalah Benar dan Nyata ! Anda akan merasakan apa yang saya rasakan dulu ketika saya menggunakan strategi promosi online ini untuk pertama kalinya. Sungguh ini merupakan keajaiban dalam hidup saya. Itulah sebabnya mengapa saya masukan kata Miracle ke dalam nama dari Strategi Promosi Online ini.
www.strategipromosionline.co


Read more: http://www.articlesbase.com/ebooks-articles/strategi-promosi-online-1009.html#ixzz12EsnKXLt
Under Creative Commons License: Attribution

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS